Terorisme Dalam Prespektif Islam
Tomy Alfarizy
Persoalan
dunia yang begitu kompleks saat ini mengharuskan kita lebih bijak dalam
memberikan sebuah pemaknaan atas suatu kejadian, terror yang selama ini di
lakukan sekelompok golongan yang mengatasnaman agama tertentu tentu harus
menjadi pertanyaan bagi kita semua, betulkah pengakuan yang mereka sampaikan?
Sehingga untuk menjawab itu semua kita tentunya bijak dalam
melihat persoalan.
Persoalan terorisme
bukanlah persoalan bangsa tertentu, persoalan ini adalah persoalan bersama dari
seluruh negara, tak heran untuk mengatasi persoalan ini terdapat kurang lebih
12 konvensi termasuk aturan protokol utama yang diadopsi oleh Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB). Perjanjian-perjanjian internasional ini pada prinsipnya
mengatur norma-norma termasuk tanggungjawab negara dalam menjawab problem
terorisme.
Lalau pertnyaan
selanjutnya seperti apa islam menyikapi fenomena terorisme yang semakin semakin
meresahkan public intenasional selama ini? Tentu Islam sebagai agama Rahmatan
Lil’Alamin tak pernah memberikan anjuran kepada umamatnya untuk melakukan tindakan
terlarang seperti halnya terorisme, dan sangat jelas bahwa terorisme bukanlah
bagian dari Islam pun juga tak pernah di contohkan oleh Rasulullah semasa
hidupnya.
Tak sedikit dalil dalam
Al-Qur’an yang membuktikan bahwa islam dan teroris adalah dua hal yang berbeda
dan sangat berbeda, seperti halnya yang ada pada (QS Al Anfal : 61) “Dan
jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui. “ jika dilihat dari makna dalam ayat ini tentu Islam hadir untuk membawa
misi perdamaian di dunia bukan malah memberikan terror terhadap ummat manusia,
karena islam hadir untuk memberikan keselamatan dan kemaslahatan
untuk manusia di muka bumi.
Disisi lain pun pada
(QS. Al Maidah: 32) “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan
karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan
dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” pada ayat ini Islam
melarang untuk membunuh manusia yang bukan karena memang suatu hukuman atau
atas melakukan perusakan di muka bumi. Membunuh dalam islam tentu sebagaima
aturan-aturan yang ada dalam perkembangan masyarakat, bahwa harus ada syarat
dan aturan yang berlaku, bukan saja asal-asalan menghabisi manusia yang lain.
Ketidak mampuan kita
dalam memberika pemaknaan secara objektif dalam setiap kali melihat perosalan
tentu akan menumbuhkan persoalan lain sehingga menjadi perdebatan di masyarakat
bahwa Islam seolah-olah dimaknai sebagai dalang segala terror yang dilakukan
oleh para pelaku Terorisme yang selama ini terjadi, sehingga antar golongan
saling menuduh dan tak heran menimbulkan kegaduhan.
Komentar
Posting Komentar