Terorisme Dalam Prespektif Islam
Tomy Alfarizy
 
Persoalan dunia yang begitu kompleks saat ini mengharuskan kita lebih bijak dalam memberikan sebuah pemaknaan atas suatu kejadian, terror yang selama ini di lakukan sekelompok golongan yang mengatasnaman agama tertentu tentu harus menjadi pertanyaan bagi kita semua, betulkah pengakuan yang mereka sampaikan? Sehingga untuk menjawab itu semua kita tentunya bijak dalam melihat persoalan.

Persoalan terorisme bukanlah persoalan bangsa tertentu, persoalan ini adalah persoalan bersama dari seluruh negara, tak heran untuk mengatasi persoalan ini terdapat kurang lebih 12 konvensi termasuk aturan protokol utama yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Perjanjian-perjanjian internasional ini pada prinsipnya mengatur norma-norma termasuk tanggungjawab negara dalam menjawab problem terorisme.

Lalau pertnyaan selanjutnya seperti apa islam menyikapi fenomena terorisme yang semakin semakin meresahkan public intenasional selama ini? Tentu Islam sebagai agama Rahmatan Lil’Alamin tak pernah memberikan anjuran kepada umamatnya untuk melakukan tindakan terlarang seperti halnya terorisme, dan sangat jelas bahwa terorisme bukanlah bagian dari Islam pun juga tak pernah di contohkan oleh Rasulullah semasa hidupnya.

Tak sedikit dalil dalam Al-Qur’an yang membuktikan bahwa islam dan teroris adalah dua hal yang berbeda dan sangat berbeda, seperti halnya yang ada pada (QS Al Anfal : 61) “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. “ jika dilihat dari makna dalam ayat ini tentu Islam hadir untuk membawa misi perdamaian di dunia bukan malah memberikan terror terhadap ummat manusia, karena islam hadir untuk memberikan keselamatan dan kemaslahatan untuk manusia di muka bumi.

Disisi lain pun pada (QS. Al Maidah: 32) “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” pada ayat ini Islam melarang untuk membunuh manusia yang bukan karena memang suatu hukuman atau atas melakukan perusakan di muka bumi. Membunuh dalam islam tentu sebagaima aturan-aturan yang ada dalam perkembangan masyarakat, bahwa harus ada syarat dan aturan yang berlaku, bukan saja asal-asalan menghabisi manusia yang lain.

Ketidak mampuan kita dalam memberika pemaknaan secara objektif dalam setiap kali melihat perosalan tentu akan menumbuhkan persoalan lain sehingga menjadi perdebatan di masyarakat bahwa Islam seolah-olah dimaknai sebagai dalang segala terror yang dilakukan oleh para pelaku Terorisme yang selama ini terjadi, sehingga antar golongan saling menuduh dan tak heran menimbulkan kegaduhan.

Komentar

Postingan Populer