SEMANGAT HPN 2018: BERSAMA PERANGI BERITA HOAX

SEMANGAT HPN 2018: BERSAMA PERANGI BERITA HOAX 

Masih dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 2 Februari 2018 perlu sama-sama kita jadikan sebagai ajang pemersatu bangsa untuk bersama-sama tangkal informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar atau dalam bahasa kekinianya adalah HOAX pun juga informasi yang sifatnya mengadudomba, hal ini harus mendapatka perhatian serius bagi semua element, baik pemerintah, lembaga pers tak luput juga kita sebagai masyarakat untuk sama-sama memeranginya.

Untuk menjaga iklim demokrasi yang sejuk, Pemerintah sebagai pemegang kebijakan harus mengatur secara tegas dan menindak segala bentuk informasi berupa Hoax, pemerintah tak boleh lengah apalagi membiarkan hal itu menjadi konsumsi secara terus menerus dikalangan masyarakat, karena ini akan mengancam nilai-nilai persatuan ditengah masyarakat, dan tentu kita tidak menginginkan adanya pengelompokan di tengah masyarakat akibat tidak hadirnya pemerintah dalam mengatasi secara tegas informasi yang sifat hoax bahkan mengadudomba antar sesama anak bangsa.

Selanjutnya yang juga tak kalah penting adalah peran lembaga pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang berkecimpung langsung dalam  mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik. Sebagai lemabaga sosial dan sarana komunikasi massa tentu kita berharap mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya tanpa dilebih-lebihkan bahkan di kurangi kandar informasinya, hal ini tentu akan memberikan efek yang begitu luarbiasa ditengah masyarakat, karena secara tidak langsung opini masyarakat akan berjalan mengikuti apa yang mereka baca dan tak jarang hal itu akan diyakini sebagai hal yang benar.

Menjaga iklim demokrasi yang sejuk tentu lembaga pers idealnya berada diluar dari berbagai kepentingan yang ingin menungganginya, lndependen dari kekuasaan pun juga tidak berafiliasi dengan partai politik tertu dan harusnya menjadi hal yang sakral dan tidak boleh dilanggar, meskipun pada kenyataannya masih banyak media surat kabar yang di kuasai langsung oleh petinggi dari salah satu partai politik, namun bukan berarti hal itu membuat kita pesimis dan menyerah dengan kondisi yang ada, jika memang kita menginginkan perusahaan pers tersebut lepas dari kepentingan para elit politik maka bukan tidak mungkin hal itu bisa terjadi, solusinya adalah adanya regulasi khusus yang mengatur tentang syarat dan ketentuan atas kepemilikan perusahaan pers yang tidak memeberikan ruang sedikitpun bagi petinggi partai politik untuk menguasainya.

Yang terakhir dan tidak kalah penting juga adalah masyarakat sebagai bagian yang secara langsung menikmati sehari-hari informasi yang didapatkan dari berbagai media informasi baik cetak maupun elektronik, sudah saatnya masyarakat cerdas dalam menanggapi segala macam informasi, salahsatunya adalah tak perlu ikut menyebar luaskan informasi yang sifatnya belum diketahui benar atau tidak, sehingga informasi tersebut tidak mudah di percayai sebagai hal benar, ada beberapa cara cerdas yang bisa digunakan dalam menangkal informasi hoax, yakni : harus cermat melihat judul dari berita yang kit abaca, karena pada umumnya birta hoax sering kali menggunakan judul yang provokatif dan mengundang sensi yang berlebihan. Selanjutnya adalah jika informasi tersebut didapatkan dari media elektronik salah satunya media sosial maka yang perlu di cermati adalah alamat situs yang menyampaikan informasi tersebut, karena jika media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers akan mudah diminta pertanggungjawabannya. Dan paling penting adalah menambah pengetahuan baru tentang apa itu hoax sehingga tidak muda percaya dengan informasi yang diberikan. 

Keterangan: Tulisan telah dimuat di Borneo News

 


Komentar

Postingan Populer