SEMANGAT HPN 2018: BERSAMA PERANGI BERITA HOAX
SEMANGAT HPN 2018: BERSAMA PERANGI BERITA HOAX
Masih dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional
(HPN) yang jatuh pada tanggal 2 Februari 2018 perlu sama-sama kita jadikan
sebagai ajang pemersatu bangsa untuk bersama-sama tangkal informasi
yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar atau dalam
bahasa kekinianya adalah HOAX pun juga informasi yang sifatnya mengadudomba, hal
ini harus mendapatka perhatian serius bagi semua element, baik pemerintah,
lembaga pers tak luput juga kita sebagai masyarakat untuk sama-sama
memeranginya.
Untuk menjaga iklim demokrasi yang sejuk, Pemerintah
sebagai pemegang kebijakan harus mengatur secara tegas dan menindak segala
bentuk informasi berupa Hoax, pemerintah tak boleh lengah apalagi membiarkan hal
itu menjadi konsumsi secara terus menerus dikalangan masyarakat, karena ini
akan mengancam nilai-nilai persatuan ditengah masyarakat, dan tentu kita tidak
menginginkan adanya pengelompokan di tengah masyarakat akibat tidak hadirnya
pemerintah dalam mengatasi secara tegas informasi yang sifat hoax bahkan
mengadudomba antar sesama anak bangsa.
Selanjutnya yang juga tak kalah penting adalah peran
lembaga pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang berkecimpung langsung
dalam mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik
dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk
lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik. Sebagai lemabaga
sosial dan sarana komunikasi massa tentu kita berharap mendapatkan informasi
yang sebenar-benarnya tanpa dilebih-lebihkan bahkan di kurangi kandar
informasinya, hal ini tentu akan memberikan efek yang begitu luarbiasa ditengah
masyarakat, karena secara tidak langsung opini masyarakat akan berjalan
mengikuti apa yang mereka baca dan tak jarang hal itu akan diyakini sebagai hal
yang benar.
Menjaga iklim demokrasi
yang sejuk tentu lembaga pers idealnya berada diluar dari berbagai kepentingan
yang ingin menungganginya, lndependen dari kekuasaan pun juga tidak berafiliasi
dengan partai politik tertu dan harusnya menjadi hal yang sakral dan tidak
boleh dilanggar, meskipun pada kenyataannya masih banyak media surat kabar yang
di kuasai langsung oleh petinggi dari salah satu partai politik, namun bukan
berarti hal itu membuat kita pesimis dan menyerah dengan kondisi yang ada, jika
memang kita menginginkan perusahaan pers tersebut lepas dari kepentingan para
elit politik maka bukan tidak mungkin hal itu bisa terjadi, solusinya adalah
adanya regulasi khusus yang mengatur tentang syarat dan ketentuan atas
kepemilikan perusahaan pers yang tidak memeberikan ruang sedikitpun bagi petinggi
partai politik untuk menguasainya.
Yang terakhir dan tidak
kalah penting juga adalah masyarakat sebagai bagian yang secara langsung
menikmati sehari-hari informasi yang didapatkan dari berbagai media informasi
baik cetak maupun elektronik, sudah saatnya masyarakat cerdas dalam menanggapi
segala macam informasi, salahsatunya adalah tak perlu ikut menyebar luaskan
informasi yang sifatnya belum diketahui benar atau tidak, sehingga informasi
tersebut tidak mudah di percayai sebagai hal benar, ada beberapa cara cerdas
yang bisa digunakan dalam menangkal informasi hoax, yakni : harus cermat
melihat judul dari berita yang kit abaca, karena pada umumnya birta hoax sering
kali menggunakan judul yang provokatif dan mengundang sensi yang berlebihan. Selanjutnya
adalah jika informasi tersebut didapatkan dari media elektronik salah satunya
media sosial maka yang perlu di cermati adalah alamat situs yang menyampaikan
informasi tersebut, karena jika media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers
akan mudah diminta pertanggungjawabannya. Dan paling penting adalah menambah
pengetahuan baru tentang apa itu hoax sehingga tidak muda percaya dengan
informasi yang diberikan.
Keterangan: Tulisan telah dimuat di Borneo News
Komentar
Posting Komentar