PILKADA 2018 DAN PENDIDIKAN POLITIK TERHADAP PEMILIH PEMULA
PILKADA 2018 DAN PENDIDIKAN POLITIK TERHADAP PEMILIH
PEMULA
Semarak pemilihan kepada daerah
yang secara sentak akan dilakukan pada tahun 2018 ini hendaknya menjadi ajang
pendidikan politik untuk kesekian kalinya terhadap para pemilih pemula,
terlebih setalah pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2018
juga akan dilakukan pesta demokrasi yang lebih besar yakni pemilihan umum yang
dilaksanakan pada tahun 2019.
Dasar konstitusional pendidikan
politik terhadap pemilih pemula terdapat pada pembukanaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”
dalam hal ini jika kita berbicara dalam konteks mencerdaskan kehidupan bangsa
maka tidak hanya cerdas pada sisi ilmu pengetahuan yang itu didapatkan dari
ruang-ruang belajar sekolah saja, namun mencerdaskan kehidupan bangsa yang itu
hakikatnya adalah memberikan pemahaman penting tentang arti berbangsa dan
bernegara yang mencakup seluruh element penting dalam kehidupan, sehingga pemilih pemula cerdas dalam menentukan
pelihannya dalam ajang PILKADA.
Pemilihan kepala daerah secara
serentak dimana dipilih langsung oleh rakyat merupakan anak kandung dari
demokrasi hendaknya dijadikan sebagai tanggung jawab yang besar dari berbagai
pemangku kepentingan untuk memberikan pemahaman atau pendidikan politik kepada
para pemilih pemula, karena walau bagaimanapun kedepan tentu kita tidak ingin
demokrasi yang sudah kita dapatkan sekarang lenyap akibat ketidakmampuan kita
dalam menjaga generasi kita sekarang.
Marakanya kepala daerah yang
ditahan akibat Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan
korupsi pun juga kepala daerah yang dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana
korupsi harusnya menjadi bahan pembelajaran yang dimana hal itu harus disampaikan
kepada para pemilih pemula, sehingga masuk pada pertanyaan “apa yang
melatarbelakanginya”, dan sejauh mana dampaknya pada tingkat kepercayaan public
terhadap hasil dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau PILKADA itu
sendiri.
Pemilih pemula yang dimana sebagai
asset masa depan bangsa juga harus mengetahui berbagai akar yang
melatarbelakangi terjadinya tindak pidana korupsi, tidak bisa dipungkiri bahwa
berbagai kasus korupsi yang menjerat para kepala daerah menjadi perbincangan
hangat di setiap meja diskusi, apakah pelaksanaan PILKADA secara langsung dan
merupakan anak kandung dari Demokrasi ini adalah bagian dari akar belum
mampunya KORUPSI musnah dari Negeri ini? Tentu tidak, PILKADA hadir dengan
tujuan mulia, namun sering kali hal itu justru disalah gunakan oleh para
kontestan yang berlaga di PILKADA, terbukti dengan berbagai modus sederhan
namun luar biasa dampaknya, sebut saja politik uang yang sering menjadi jurus
andalan disetiap ajang pemilihan, bermodalkan uang 50.000 kedaulatan dijual
tanpa memikirkan nasib untuk 5 tahun kedepan, dan logika sederhana yang bisa
ditangkap adalah setelah hal itu dilakukan tentu keinginan untuk mengembalikan
modal itu merupakan sebuah keharusan, maka tidak heran dengan cara apapun saat
berkuasa semuanya halal untuk dilakukan.
Permasalah seperti diataslah yang
harus disampaikan kepada para pemilih pemula, karena tidak jarang pemilih
pemulalah yang menjadi ladang usaha dari berbagai modus dalam setiap PILKADA,
dan jika hal diatas tak disampaikan maka bukan tidak mungkin pemilih pemula
dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai mesin pengantar menuju kekuasaan oleh
oknum yang bisa jadi hanya menginginkan kekuasaan tanpa memiliki niat untuk
membangun sebuah peradaban.
Kita berharap jika PILKADA 2018
mampu menjadi wadah seleksi kepemipin di daerah yang sebenarnya, dan haruslah
hal itu dukungan dari berbagai pihak terutama para pemilih pemula, pemilih
pemula tak boleh acuh dan tentunya harus peduli dengan berbagai persoalan
bangsa terutama tentang krisis moral para penguasa yang dimana mereka lahir
dari rahim demokrasi yang begitu mulia namun tak sejalan dengan harapan
masyarakat pada umumnya. Selain itu pula penyelenggara muapun pengwas PILKADA
juga harus selalu mensosialisasikan berbagai modus yang terjadi saat PILKADA
berlangsung kepada seluruh pemilih pemula, dan lebih penting lagi adalah, para
kontestan yang akan berlaga dalam PILKADA haruslah menunjukkan sifat kesatria
tanpa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kursi kekuasaan, karena
konsekwensi dalam berpolitik tidak pada tercapainya sebuah kemenangan namun
lebih ditekankan pada kesiapan diri untuk menerima kekalahan.
Keterangan: Tulisan telah dimuat di Kalteng Pos.
Komentar
Posting Komentar